Subang, Online_datapublik.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Aula Pemerintah Daerah Subang, Sabtu (19/7/2025).
Agenda nasional KPK tersebut akan berlangsung selama dua hari, 19–20 Juli 2025, dengan berbagai rangkaian kegiatan edukatif di sejumlah titik strategis di Kabupaten Subang. Mulai dari sosialisasi antikorupsi bagi Paskibraka dan alumni di Alun-alun Subang, kuliah umum di Universitas Subang dan STIESA, pelatihan dan edukasi untuk kepala sekolah serta guru di SMPN 1 Subang, hingga penyuluhan bagi para camat dan kepala desa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Subang.
Puncak acara akan digelar pada Minggu pagi (20/7), bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day, dalam format Subang Festival yang sarat dengan edukasi publik antikorupsi.
Dalam sambutannya, Bupati Reynaldy menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam kepada KPK karena telah menetapkan Subang sebagai salah satu titik penting dalam agenda edukasi nasional tersebut.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga merusak tatanan moral, keadilan, dan kepercayaan publik,” tegas Bupati Reynaldy. Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun integritas dari hal-hal kecil dan dari diri sendiri.
“Mari mulai dari hal kecil. Mari mulai dari diri sendiri,” ajaknya dengan penuh semangat.
Bupati juga berharap kegiatan ini mampu menjadi momentum transformasi moral di Kabupaten Subang.
"Saya ingin Subang menjadi daerah yang tidak hanya tumbuh secara fisik dan ekonomi, tetapi juga unggul secara moral dan etika. Daerah yang bersih dari korupsi adalah daerah yang kuat dan berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
“Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini melalui sekolah dan kampus. Pencegahan dilakukan dengan memperkuat sistem, bukan hanya menyelesaikan masalah setelah terjadi,” jelas Amir.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan layanan publik yang bebas pungli serta sistem perizinan yang transparan dan berintegritas.
Sebagai bagian dari agenda, kegiatan ini juga diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Antikorupsi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Sosialisasi dan Kampanye KPK, Adhi Setyo Tamtomo. Deklarasi ini menegaskan komitmen kolektif dalam mewujudkan masyarakat yang jujur, peduli, mandiri, dan disiplin dalam melawan praktik korupsi.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Setda Subang, para Kepala Perangkat Daerah, Inspektorat, serta seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Subang.
Dengan semangat kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Subang berharap kegiatan ini menjadi titik tolak penguatan budaya antikorupsi yang berkelanjutan di masyarakat.
Penulis: Abdulah