Wabup Subang Sampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T07:47:03Z


Subang, Online_datapublik.com
- Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (16/07), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman ini mengusung tiga agenda utama, yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, persetujuan penetapan keputusan DPRD, dan Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda yang dimaksud.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan apresiasi atas kelancaran penyelenggaraan paripurna serta kerja sama intensif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang dalam pembahasan Raperda tersebut. Ia menyebut proses ini sebagai wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas publik.


“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas sumbangsih pemikiran, pandangan umum, hingga proses pembahasan yang konstruktif,” ujarnya.


Raperda yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh tim dari BPKAD Provinsi. Kang Akur juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam percepatan pembangunan daerah.


“Momentum penetapan ini adalah bukti bahwa kita memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pembangunan di Subang,” tegasnya.


Ia juga menyinggung dasar hukum pelaporan keuangan, seperti UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 8 Tahun 2006, sebagai pijakan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.


Menutup sambutan, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam proses penyusunan Raperda serta harapan agar kolaborasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan.


“Mudah-mudahan komitmen kita bersama untuk transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat terus menjadi pijakan dalam merancang arah pembangunan Kabupaten Subang yang lebih baik,” tutupnya.


Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Subang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, LSM, dan insan pers.


Penulis: Abdulah

Komentar

Tampilkan

Terkini