Pemilik Ponpes di Majalaya Cabuli 6 Santriwati

Senin, 09 September 2024, September 09, 2024 WIB Last Updated 2024-09-09T17:58:59Z


Karawang, Online_datapublik.com
- KA, seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat yang cabuli sejumlah santriwatinya kini ditangkap polisi.


“Penangkapan tersangka dilakukan sekitar akhir bulan Agustus kemarin,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, saat konferensi pers, Senin (9/9/2024).


Edwar bilang, jumlah korban yang melapor di kasus tersebut sebanyak 6 orang. Namun tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.


Menurutnya, pelecehan itu terjadi sejak pertengahan tahun 2023 sampai Maret 2024 dengan berbagai modus.


“Pertama pada saat santri perempuan melakukan suatu kesalahan, melanggar aturan ponpes, pelaku memberikan hukuman berupa tindakan yang dapat mempertontonkan aurat wanita.”


“Kemudian saat waktu-waktu tertentu, di saat santri berada di tempat yang tidak terlalu ramai, pelaku sering melakukan atau menyentuh bagian fisik dari para korban,” papar Edwar.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KA dijerat pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. "Ancaman hukuman maksimal 15 th penjara,” kata dia.


Sebelumnya, KA dikabarkan mencabuli puluhan santriwatinya. Hal itu terungkap saat para orang tua korban melaporkan kasusnya ke kepolisian.


YLBH Sanggabuana Karawang selaku pendamping para korban, mengungkap bahwa terlapor K merupakan pemilik sekaligus pengurus di ponpes tersebut.


Adapun para korbannya, rata-rata berusia 13 sampai 15 tahun dan duduk di bangku SMP.


“Sementara dari data yang kami himpun korbannya ada sekitar 20 anak, kemungkinan bisa lebih. Tapi sementara yang hari ini melapor baru ada 6 korban,” ungkap Sekretaris LBH Sanggabuana Karawang, Saepul Rohman di Mapolres Karawang, Rabu (7/8/2024).


“Selama ini para korban belum berani laporan karena takut,” kata dia.


Di sisi lain, KA sebelumnya sempat melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap para santriwatinya.


Kepada awak media, KA mengklarifikasi bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan pelecehan seksual, baik secara sengaja maupun tidak.


“Saya pastikan, pelecehan itu tidaklah terjadi baik sengaja maupun tidak disengaja,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (9/8/2034).


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini