Karawang, Online_datapublik.com - Polres Karawang menggelar jumpa pers pada Jumat (2/5/2025) di Aula Media Center Sarjaya Kencana, dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K., P., S.Mi. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkap dua kasus utama, salah satunya adalah kasus pembobolan mesin ATM yang terjadi di wilayah Karawang dan daerah lainnya.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dua laporan polisi terkait pembobolan ATM yang terjadi di dua lokasi minimarket berbeda di Karawang. Kejadian pertama berlangsung pada 15 April 2025 di sebuah Indomaret di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek. Para pelaku membobol toko tersebut pada pukul 02.00 WIB dini hari, merusak CCTV, dan kemudian menggasak uang dari mesin ATM.
Keesokan harinya, 16 April 2025, kejadian serupa terjadi di Alfamart yang berlokasi di Balonggandu, Kecamatan Jatisari. Modus operandi yang digunakan pelaku hampir sama, yakni menyasar minimarket yang memiliki ATM dan berada di lokasi sepi atau memiliki akses dari lahan kosong di belakang toko.
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Karawang, petugas berhasil mengamankan empat tersangka berinisial DR, FF, AD, dan BH. Masing-masing memiliki peran berbeda: DR sebagai spesialis las, FF bertugas membuat lubang tembok, AD mengamankan area sekitar dan CCTV, sedangkan BH berperan sebagai sopir.
“Keempat pelaku ini juga diketahui melakukan aksi serupa di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 12 dan 14 April 2025. Mereka merupakan sindikat yang telah melakukan pembobolan ATM di berbagai daerah,” ujar Kapolres.
Dari dua kejadian di Karawang, total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta, yakni sekitar Rp50 juta di TKP Dawuan Barat dan Rp100 juta di TKP Jatisari. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak manajemen dari Alfamart dan Indomaret juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dan menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha ritel agar meningkatkan keamanan toko, terutama yang memiliki mesin ATM.
Kapolres menambahkan, sindikat ini memilih toko yang tutup pada malam hari dan berada di lokasi yang sepi untuk melancarkan aksinya. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
( alim )