Kasus Dugaan Korupsi DD Gambarsari Mandul, Warga Desak Kejari Tindaklanjuti LHP Irda Subang

Rabu, 04 Juni 2025, Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T10:10:06Z


Subang, Online_datapublik.com
- Pasca pelimpahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Irda Subang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gambarsari Kecamatan Pagaden Tahun Anggaran (TA) 2024 diduga mandul. Kini, warga Desa Gambarsari kembali menyurati Kejari Subang dan mendesak agar segera menindaklanjuti LHP yang telah dilimpahkan Irda Subang.


Agustia Yugana (58), tokoh masyarakat Desa Gambarsari, ketika ditemui membenarkan bahwa ia bersama perwakilan warga lainnya selaku pengadu dalam laporan dugaan kasus ini telah menyurati kembali ke pihak Kejari Subang.


"Kami sebagai warga desa Gambarsari mempertanyakan sampai sejauh mana tindaklanjutnya terkait LHP yang telah dilimpahkan oleh Irda Subang ke Kejari Subang. Kami berharap ada ketegasan Kejari Subang dalam menindaklanjuti LHP ini, dan kami minta untuk segera di kaji sampai ke ranah hukum," ujarnya.


Sementara itu, Jajang Mustopa (45), tokoh pemuda Desa Gambarsari pun berharap agar Bupati Subang bisa bertindak tegas seperti Bupati Indramayu dan Bupati Cirebon, ketika ditemukan kerugian negara oleh inspektorat dan langsung memberi sanksi tegas kepada terduga pelaku, karena dikhawatirkan apabila tidak ada sanksi tegas kedepan perbuatan korupsi ini dianggap hal biasa dan orang tidak akan pernah merasa takut lagi melakukan perbuatan korupsi di Kabupaten Subang.


"Menurut kami, TGR atau pengembalian kerugian negara adalah pilihan yang kurang bijak untuk pencegahan korupsi, karena hal itu tidak akan menimbulkan efek jera dan terkesan seperti pinjaman sementara, karena sewaktu-waktu ketika terbongkar cukup hanya mengembalikan saja," tutur Jajang dengan nada kecewa.


Dugaan kasus korupsi Dana Desa Gambarsari semakin memanas. Ia bersama warga lainnya berencana akan meminta petunjuk kepada Ombusman RI, Komjak RI (komisi kejaksaan), dan komisi 3 DPR-RI yang membidangi masalah hukum.


"Bahkan ketika dikonfirmasi via WhatsAap, pihak Inspektorat Daerah Subang mengakui bahwa LHP tersebut sudah dilimpahkan dan disampaikan ke Kejari Subang, tapi kenapa sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya," ujar Jajang.


(WS)

Komentar

Tampilkan

Terkini