Toserba Sederhana Rengasdengklok Dilaporkan Konsumen Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

Kamis, 04 Maret 2021, Maret 04, 2021 WIB Last Updated 2021-03-04T01:45:04Z


Karawang, Online-datapublik.com – Krisna (22) warga dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan  melaporkan  Toko Sederhana ke Polsek Rengasdengklok dengan tuduhan dugaan penipuan dan atau penggelapan terhadap dirinya selaku konsumen. Laporan Polisi : LP / 50 / III / 2021 /Sek Rdk. Rabu (03/03/2021)

Alasan Krisna melaporkan kasir toko  sederhana  ke Polisi, karena dianggap tidak ada itikad baik dari kasir toko sederhana tersebut untuk mengembalikan uangnya yang dianggap melebihi pembayaran dari harga barang yang dibelinya. Pasalnya kasir toko menggesek kartu ATM milik Krisna  pada dua mesin EDC yang berbeda. Sehingga diduga telah terjadi transaksi pembayaran dua kali.

“ Terpaksa saya laporkan kasus ini ke Polisi, sebab pihak toko sederhana tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya. Saya sudah baik-baik kok datang ke toko tersebut, meminta pada kasir agar uang saya dikembalikan dan saya sudah jelaskan  pada kasir, bahwa telah terjadi transaksi pembayaran dua kali, tetapi kasir hanya nyuruh saya sabar menunggu yang katanya dalam satu atau dua hari uang  saya akan kembali lagi, Buktinya  sampai hari ini saldo rekening saya  tidak bertambah, yang lebih mengecewakan lagi pihak toko sederhana sulit ditemui, ” tutur Krisna. Kepada Ondatapublik.com. Rabu (03/03/2021)

Krisna, memaparkan kronolis kejadian belanja di toko sederhana menurutnya, pada hari jum’at tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 17:45 Wib.  Krisna belanja perlengkapan bayi di toko sederhana dengan harga total sebesar Rp. 453.100, pembayarannya menggunakan kartu ATM  Bank Mayora. ATM milik Krisna digesek oleh kasir toko sederhana melalui mesin  EDC Bank BCA, karena melalui mesin EDC Bank BCA dianggap transaksi gagal oleh kasir,  lalu kasir  menggesekannya lagi ATM milik Krisna melalui mesin EDC Bank BNI sebesar Rp. 450.000,-  gesekan yang kedua melalui mesin EDC Bank BNI baru dinyatakan berhasil.

Diketahui telah terjadi transaksi pembayaran dua kali. Sepulangnya belanja dari toko sederhana, Krisna mengecek saldo rekeningnya melalui E-Banking. Dalam jeda waktu 1 menit diketahui telah terjadi transaksi dua kali, yang pertama sebesar Rp. 453.100,- yang kedua sebesar Rp. 450.000,-


“Setelah saya cek saldo melalui E-Banking, ternyata transaksi yang melalui mesin EDC Bank BCA berhasil jumlahnya sebesar Rp. 453.100,- padahal waktu saya di toko,  kasir bilangnya gagal transaksi. Sementara gesekan yang kedua melalui mesin EDC Bank BNI berhasil juga, jumlahnya sebesar Rp. 450.000,- disini jelas berbeda nominal, . Jika pihak toko sederhana tersebut tidak bermaksud nakal seharusnya  gesekan yang kedua melalui mesin EDC Bank BNI sebesar Rp. 450.000,- cepat dikembalikan lagi pada saya tanpa harus memberikan alasan apapun apalagi sampai menghindar,“ ujarnya.

Sampai berita ini di buat pihak toserba masih sulit di temui guna klarifikasi

(Sent)

Komentar

Tampilkan

Terkini