Ketua KPU Karawang Akan Panggil PPK dan PPS Rengasdengklok

Kamis, 15 Februari 2024, Februari 15, 2024 WIB Last Updated 2024-02-16T06:30:47Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Pemungutan penghitungan suara saat Pemilu 2024 baru saja usai pada Rabu (14/02/2024) kemarin di tingkat TPS. Dari hasil penghitungan tersebut, KPU Kabupaten Karawang memiliki sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi.


Beberapa catatan tersebut diantaranya mengenai surat suara yang berbeda dapil di sejumlah TPS di wilayah Kecamatan Cikampek dan tentunya itu menjadi perhatian penyelenggara pemilu.


Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana menjelaskan, persoalan surat suara Dapil 2 yang masuk ke Dapil 5 itu ada di TPS 12, 13, 14 dan 15, Desa Dawuan Tengah, Cikampek.


Hanya demikian, KPU langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan mengecek langsung ke TPS di maksud dan diketahui ada satu surat suara yang masuk dari dapil lain.


"Kita langsung cek bersama Bawaslu Karawang saat itu," ungkap Mari, Kamis (15/02/2024).


Kemudian dari hasil kajian Bawaslu Karawang saat rapat dengan KPU, persoalan itu mulanya sempat berpotensi menimbulkan PSU (Pemungutan Suara Ulang).


Akan tetapi, pada poin 11 surat edaran Bersama Nomor SS-0870/K.Bawaslu/PM.00.000/4/2019 tentang Penyelenggaraan dan Penghitungan Suara di TPS menyatakan, dalam hal terdapat beberapa surat suara yang tertukar dengan surat suara yang telah tercoblos oleh pemilih, maka; A. Surat Suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan sah untuk partai politik.


"Kemudian dalam kesepakatan hasil rapat, Bawaslu telah merekomendasikan kepada kami untuk tetap melanjutkan penghitungan surat suara berdasarkan Surat Edaran Bersama angka 11 a tersebut, dan tentunya kami akan menerima dan menjalankan hal itu," paparnya.


Selain itu, kata dia, KPU Karawang juga tengah menelusuri beredarnya video dugaan kotak suara yang di angkut tanpa pengawalan pihak terkait di wilayah Rengasdengklok.


Menurutnya, KPU akan memanggil PPK dan PPS terkait untuk memastikan kebenaran video tersebut. Ini dilakukan agar isu tersebut tidak berkembang liar dan menjadi asumsi negatif.


"Tentu akan kita panggil dahulu PPK dan PPS terkait, kita klarifikasi dahulu untuk memastikan kebenarannya," imbuhnya.


(Syarif Hidayat)

Komentar

Tampilkan

Terkini