Subang, Online_datapublik.com - Nasib miris menimpa Ma'ah, nenek tua renta warga Kampung Mulyasari RT 008/004, Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ma'ah seorang nenek tua berstatus janda (70) ini tinggal di gubuk yang tidak layak huni dan masuk katagori kemiskinan ekstrem.
Ironisnya, hal ini terjadi di tengah banyaknya bantuan sosial yang turun, namun Nenek Ma'ah ini luput dari perhatian pemerintah. Anehnya, meski masuk kategori kemiskinan ekstrem, ia tidak masuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bantuan sosial, padahal nenek Ma'ah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Ketika tim media ondatapublik.com mengunjungi kediamannya pada Kamis 8 Mei 2025, kondisi gubuk nenek Ma'ah sangat memprihatinkan. Gubuknya terbuat dari bilik bambu, dan atapnya pun sudah pada bocor, lantai diberalaskan tanah. Dalam gubuknya hanya ada perabot sederhana dan kasur di atas tanah milik orang lain.
Adi (45) yang merupakan tetangganya mengatakan, dulu nenek Ma'ah pernah mendapatkan 3 sampai 4 kali bantuan sosial berupa beras 10 kg dari pemerintah. Namun sampai sekarang bantuan tersebut tak kunjung datang lagi.
"Dulu memang pernah dapat bantuan beras 4 kali, tapi sampai sekarang tidak pernah mendapat bantuan lagi dari pemerintah," ujarnya.
Yana (40) selaku tokoh pemuda setempat menyayangkan akan kondisi nenek Ma'ah yang memprihatinkan. Menurutnya, kondisi nenek Ma'ah adalah bukti carut marutnya penyaluran dalam bantuan sosial diwilayahnya.
"Kabarnya ada bantuan sosial dari pemerintah untuk lansia, tapi kenapa nenek Ma'ah tidak pernah menerima bantuan tersebut," ujarnya.
Selanjutnya kata dia, nenek Maah tidak diprioritaskan dalam bantuan sosial tersebut, padahal ia sudah lanjut usia dan termasuk katagori kemiskinan ekstrem.
"Terbalik. Justru yang diprioritaskan dalam bantuan sosial ini golongan orang yang punya sawah, mobil, dan usia muda," ungkap Yana.
Sementara itu, Ahmad Ridwan, selaku Kaur Kesra Desa Gambarsari, ketika dikonfirmasi via telpon celuler dirinya mengakui bahwa benar nenek Ma'ah pernah mendapat bantuan sosial berupa beras beberapa kali dari pemerintah.
"Benar, nenek Ma'ah pernah mendapatkan bantuan beras beberapa kali. Kemarin datanya sudah di verifikasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) lansia," ujar Ridwan.
Namun ketika ditanya apakah nenek Ma'ah sudah terdaptar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk sebagai KPM, Ridwan tidak memberikan jawaban malah memilih bungkam diam seribu bahasa.
Dengan adanya hal ini, warga berharap nenek Ma'ah mendapat perhatian Bupati Subang, Kang Rey, apalagi sekarang ada program Ngabret 'Nyaah Ka Indung", karena disinyalir masih ada nenek Ma'ah lain yang bernasib serupa dan memprihatinkan yang tidak mendapat bantuan sosial lansia dari pemerintah.
(WS)